Wednesday, 30 March 2011

REKONSILIASI BANK

Dalam pengelolaan kas perusahaan, setiap penerimaan perusahaan sebaiknya harus disetorkan ke bank dan sebaliknya pengeluaran perusahaan harus menggunakan cek. Praktek tersebut sering menyebabkan timbulnya perbedaan antara: saldo kas menurut catatan perusahaan dan saldo kas menurut catatan bank. Pada waktu akan menyusun laporan keuangan, perusahaan harus tahu saldo kas (termasuk kas kecil) yang tepat untuk dilaporkan di Neraca.

Apabila terjadi perbedaan saldo kas menurut catatan perusahan dengan bank maka harus diadakan rekonsiliasi bank.

Berikut di bawah ini ikhtisar yang menyebabkan adanya perbedaan saldo menurut catatan perusahaan dan bank:


 

Jenis dan tujuan rekonsiliasi bank

Jenis Rekonsiliasi

Tujuan

Rekonsiliasi dua kolom

Mencari saldo yang tepat/benar

Rekonsiliasi empat kolom

Mencari saldo awal, penerimaan satu periode, pengeluaran satu periode & saldo akhir yang sesuai dengan catatan perusahaan

Rekonsiliasi Delapan kolom

Mencari saldo awal, penerimaan, pengeluaran dan saldo akhir yang tepat/ benar

Contoh kasus:

PT. "VAN PERSIE" mempunyai kas dan menerima laporan bank untuk bulan Januari 2003 sebagai berikut:

Laporan Bank:

Saldo 1 Januari Rp. 29.447.100

Penerimaan bulan Januari Rp. 106.062.000 (termasuk setoran 30 Desember 2002 yang diterima pada 2 Januari 2003 Rp. 2.577.000 dan wesel ditagihkan oleh bank Rp. 2.492.500)

Pengeluaran bulan Januari Rp. 120.640.500 (termasuk cek beredar bulan desember 2002 yang baru dicairkan pada bulan Januari 2003 Rp. 4.052.500, Biaya bank Rp. 15.800 dan biaya penagihan wesel Rp. 62.500, Serta Cek Kosong Rp. 594.700)

Saldo akhir bulan Januari 14.898.600

Catatan Perusahaan:

Saldo bulan Januari 28.001.600

Penerimaan bulan Januari Rp. 104.285.000 (termasuk setoran 31 Januari diterima bank 1 Februari 2003 Rp. 3.292.500)

Pengeluaran bulan Januari Rp. 119.524.150 (termasuk cek beredar bulan Januari belum dicairkan sampai akhir Januari Rp. 3.519.150)

Saldo Akhir Rp. 12.762.450

Perusahaan salah mencatat pengeluaran Rp. 230.000, dicatat Rp. 320.000 dalam buku perusahaan (cek sudah ditulis dengan benar)

Rekonsiliasi Dua Kolom


 

Rekonsiliasi dua kolom

Rekonsiliasi Empat Kolom


 

Rekonsiliasi Delapan Kolom

 

No comments:

Post a Comment